:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1793972/original/007845700_1512637362-20171207-Busyro-Muqaddas-HEL-7.jpg)
Diketahui, TGB telah mengakui sempat bertemu Brigjen Firli. Mantan politisi Partai Demokrat ini menuturkan, pertemuan tersebut terjadi pada 13 Mei 2018.
Pertemuan itu berlangsung sebelum dirinya dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Saat itu, dia bertemu secara tidak sengaja saat diundang main tenis oleh Danrem Mataram.
"Saat itu saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan, karena saya diklarifikasi baru pada 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama di lapangan tenis," ujar TGB Jakarta Selatan, Rabu 19 September 2018.
TGB mengaku tidak tahu akan ada Firli di acara tersebut. Dia baru tahu setelah dirinya tiba di lapangan tenis atas undangan Danrem Mataram.
TGB mengatakan, tidak ada obrolan serius saat dirinya berjumpa Firli di lapangan tenis. TGB juga tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
"Begitu saja. Ketemu kemudian tanya kesehatan tanya kabar setelah itu selesai. Tidak ada sedikitpun yang menyangkut tentang masalah ini. Karena apa? Saya punya satu prinsip untuk menghormati dan menghargai profesionalitas dari seseorang," katanya.
TGB tak ingin merusak profesionalisme mantan Kapolda NTB itu di KPK. "Bentuk dari penghormatan saya adalah saya tidak akan berusaha merusak profesionalisme yang ada itu. Apalagi untuk seorang pejabat seperti beliau," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, masalah korupsi sudah juga menggerogoti kalangan generasi muda. Sebab, banyak kalangan muda atau masih di bawah 50 tahun terjerat kasus korupsi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Busyro Muqoddas Sebut Pertemuan TGB dengan Deputi KPK Langgar UU"
Post a Comment