:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2362617/original/048456600_1537339322-20180919-Keponakan-Setya-Novanto-Bersaksi-di-Sidang-Kasus-Suap-Bakamla-TEBE9.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin membantah mengarahkan Fayakhun Andriadi untuk mengawal anggaran proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bantahan itu ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam BAP, Fayakhun mengaku diminta untuk terus kawal proses penganggaran Bakamla di Badan Anggaran DPR. Biar nantinya, kata dia, tidak diperuntukkan partai berlambang kepala banteng moncong putih saja. Melainkan juga Golkar. Hasanuddin langsung membantah BAP itu.
"Pernah sampaikan ke terdakwa bahwa untuk anggaran Bakamla yang melibatkan terdakwa tidak hanya untuk PDIP saja melainkan juga untuk Golkar. Jadi tidak merah semua?" konfirmasi jaksa Takdir Suhan, Rabu (26/9/2018).
"Tidak pernah," bantah Hasanuddin.
Sementara saat majelis hakim memberi kesempatan Fayakhun menanggapi keterangan tersebut, dia menegaskan tetap pada keterangannya di BAP yang telah dibacakan oleh jaksa.
"Saya tetap pada keterangan saya sesuai BAP," ujar Fayakhun di sidang kasus suap Bakamla.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://m.liputan6.com/news/read/3653063/fayakhun-sebut-kawal-anggaran-bakamla-untuk-pdip-dan-golkarBagikan Berita Ini
0 Response to "Fayakhun Sebut Kawal Anggaran Bakamla untuk PDIP dan Golkar"
Post a Comment