Search

Gara-gara Pohon, Warga Pamulang Dituntut hingga Miliaran Rupiah

Liputan6SCTV, Tangerang - Deddy Octo Simbolon, warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, dituntut Hendra Apriansyah, tetangganya sendiri hingga miliaran rupiah. Tuntutan tersebut dilayangkan karena Deddy dituduh menebang pohon milik Hendra.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (27/9/2018), tanaman yang jadi pangkal perseteruan antara Deddy dan Hendra berada di Perumahan Modernhill, Pamulang.

Hendra tidak terima tanamannya rusak setelah Deddy menebang pohon miliknya.

Tak ingin memperpanjang keributan, Deddy memutuskan membangun tembok pemisah setinggi 2 meter. Bukannya selesai, justru datang gugatan dari Hendra kepada Deddy sebesar Rp 2,6 miliar. Padahal, upaya damai pernah dicetuskan pengurus RT, namun keduanya menolak. (Galuh Garmabrata)

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3653760/gara-gara-pohon-warga-pamulang-dituntut-hingga-miliaran-rupiah

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gara-gara Pohon, Warga Pamulang Dituntut hingga Miliaran Rupiah"

Post a Comment

Powered by Blogger.