:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1945821/original/033643900_1519807163-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Faisal, Rabu (26/9/2018). Pengangkapan ini dilakukan lantaran Faisal tak kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
Faisal adalah satu dari 38 anggota DPRD Provinsi Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Faisal sempat dipanggil oleh penyidik pada 7 dan 24 September 2018, namun dia mangkir.
"Siang ini, 26 September 2018 tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M Faisal, anggota DPRD Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Febri menjelaskan Faisal ditangkap di di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Saat ini, Faisal tengah diperiksa di Polsek Sunggal.
"Saat ini tersangka sedang diperiksa di Polsek Sunggal. Rencana sore ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," jelas Febri.
KPK, lanjut dia, mengingatkan kepada tersangka lain untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Febri berharap penangkapan ini juga dapat menjadi pelajaran untuk anggota DPRD Sumut lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kami ingatkan pada tersangka lain agar koperatif dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3652886/kpk-tangkap-ketua-fraksi-golkar-dprd-sumut-tersangka-suapBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tangkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Tersangka Suap"
Post a Comment