:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1945838/original/013030600_1519807193-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu finalisasi penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
"Dalam penyidikan kasus ini, kami masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK. Sejauh ini perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp 100 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir (MNS), dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS) pada 11 Agustus 2017. Namun, dia memastikan KPK tidak berhenti sampai di situ.
"Nanti jika audit BPK tersebut sudah selesai maka proses lebih lanjut penyidikan ini, termasuk pengembangan pada pelaku lain akan lebih memungkinkan dilakukan," ujar Febri.
Pada penyidikan kasus itu, KPK Kamis ini memanggil dua saksi untuk tersangka M Nasir.
"Ada dua saksi yang kami agendakan diperiksa di kantor Brimob Polda Riau hari ini, dari unsur swasta dan kepala bidang. Diperiksa untuk tersangka MNS," ujar Febri seperti dilansir Antara.
Menurut dia, penyidik KPK perlu mendalami terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3643081/kpk-tunggu-finalisasi-bpk-soal-kerugian-proyek-jalan-bengkalisBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tunggu Finalisasi BPK soal Kerugian Proyek Jalan Bengkalis"
Post a Comment