:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2278083/original/004985300_1531393203-WhatsApp_Image_2018-07-12_at_15.18.45.jpeg)
Menurut Argo, kasus tersebut sudah melewati proses hukum yang benar. Dari tahap penyelidikan, penyidikan, persidangan hingga vonis terhadap para tersangka.
Untuk itu, Polda Metro menegaskan tidak pernah lagi memanggil dan memeriksa Erick Thohir.
"Kasus tersebut berkas sudah dikirim ke JPU dan sudah dinyatakan lengkap serta sudah disidang dan mendapat vonis 4 tahun. Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan Bapak Erick Thohir. Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," pungkas Argo.
Sebelumnya, beredar kabar di dunia maya kalau penyidik Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir disebut-sebut telah diperiksa selama tiga jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).
Reporter: Ronald
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3641556/muncul-kabar-erick-thohir-diperiksa-terkait-kasus-korupsi-ini-kata-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Muncul Kabar Erick Thohir Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Polisi"
Post a Comment