Search

Pesan KPK untuk 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 40 anggota DPRD Malang resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). KPK pun mengingatkan agar 40 anggota DPRD Malang yang baru dilantik ini tak lagi korupsi massal.

KPK menilai korupsi massal yang terjadi Malang dan Sumatera Utara menjadi peringatan keras bagi Legislator di seluruh Indonesia. KPK berharap tidak ada lagi anggota dewan yang meminta atau menerima uang terkait tugas dan fungsi mereka sebagai Wakil Rakyat.

"Kami berharap kasus Malang dan Sumut jadi pesan kuat pada sejumlah anggota DPRD di seluruh Indonesia saat ini untuk tidak meminta atau menerima uang terkait proses pembahasan anggaran yang waktu-waktu gentingnya di sekitar beberapa bulan ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2018).

Menurut dia, korupsi berjamaah di Malang dan Sumut juga menjadi peringatan bagi kepala daerah. Febri menyatakan, kepala daerah harus tegas untuk tidak memberi janji atau uang kepada DPRD.

"Sikap yang tegas lebih dibutuhkan bagi kepala daerah untuk tidak memberikan janji atau uang apapun pada DPRD," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan 41 anggota DPRD Malang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengesahan R-APBD Kota Malang tahun 2015. Mereka diduga menerima suap kisaran Rp 12,5 hingga Rp 50 juta dari mantan Wali Kota Malang M Arief Wicaksono.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3640999/pesan-kpk-untuk-40-anggota-dprd-malang-hasil-paw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pesan KPK untuk 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW"

Post a Comment

Powered by Blogger.