:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2367250/original/075625900_1537875942-SAVE_20180925_172019.jpeg)
Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kedatangannya guna mengadu terkait intimidasi yang dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Fadli berjanji akan meneruskan aduan masalah yang dialami Rizieq Shihab ini ke pejabat pemerintah terkait.
"Kami sampaikan laporan dari tim advokasi sebagai pengaduan masyarakat, ini kami teruskan dan sampaikan kepada pihak terkait, dalam hal ini sesuai permintaan kepada Menlu, Kapolri, KaBIN, dan mungkin kalau nanti ada institusi lain terkait seorang warga negara tidak bisa kembali, karena mungkin diduga dicegah keluar dari Arab Saudi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Selasa (25/9/2018).
Fadli mengatakan, sudah hampir 1,5 tahun Rizieq Shihab berada di Arab Saudi. Biasanya, Fadli mencontohkan, orang yang telah lama mendekam dan tidak jelas statusnya berada di luar negeri, akan dideportasi. Namun, apa yang terjadi pada Rizieq Shihab sebaliknya.
"Malah ini tidak boleh keluar. Ini agak aneh juga ya, kita akan melihat secara cermat, termasuk yang saudara sampaikan kecurigaan pesanan dari unsur dalam negeri Indonesia, ini perlu kita klarifikasi, selidiki kebenarannya. Karena kalau benar ini terjadi jelas pelanggaran konstitusi kita," ujar Fadli.
Laporan GNPF Ulama dan FPI soal Rizieq Shihab diterima Fadli dan akan segera diteruskan sesuai mekanisme di DPR, yakni kepada komisi yang membidangi masalah tersebut. "Nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini Komisi III dan I, kebetulan di bawah koordinasi saya," pungkasnya.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3652292/rizieq-shihab-dicegah-keluar-arab-saudi-fpi-dan-gnpf-mengadu-ke-fadli-zonBagikan Berita Ini
0 Response to "Rizieq Shihab Dicegah Keluar Arab Saudi, FPI dan GNPF Mengadu ke Fadli Zon"
Post a Comment