Search

5 Fakta Kasus Suap Izin Meikarta yang Seret Bupati Bekasi

Besaran uang yang dikeluarkan Group Lippo agr izin pembangunan Meikarta berjalan mulus terbilang sangat besar. Bupati Neneng Hasanah diduga menerima janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut.

Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

"Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3668495/5-fakta-kasus-suap-izin-meikarta-yang-seret-bupati-bekasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Fakta Kasus Suap Izin Meikarta yang Seret Bupati Bekasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.