Search

Berapa negara yang masih menerapkan hukuman mati di dunia?

Klaim: Sekitar 170 negara telah menghapus hukuman mati atau menerapkan moratorium -menangguhkan pelaksanaannya.

Fakta: Menurut Amnesty International, pada tahun 2017 lalu, yang telah menghapus hukuman mati dalam hukum atau praktik, ada 142 negara.

Short presentational grey line
BBC

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menandai Hari Internasional Menentang Hukuman Mati dengan memuji upaya negara-negara yang mengakhiri praktik tersebut.

Dia mengatakan, "170 negara telah menghapus hukuman mati atau memberlakukan moratorium atas pelaksanaannya."

Moratorium adalah kesepakatan untuk menangguhkan suatu kebijakan atau pelaksanaan.

Jadi, apakah dia benar?

Laporan Sekjen PBB tentang hukuman mati yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan September lalu menyebut bahwa "sekitar 170 negara telah menghapuskan atau memberlakukan moratorium hukuman mati baik secara hukum atau dalam praktek, atau telah menangguhkan hukuman mati sejak lebih dari 10 tahun."

eksekusi 2017
BBC

PBB memiliki 193 anggota, maka ini berarti masih ada 23 negara yang melakukan setidaknya satu eksekusi dalam satu dekade terakhir.

Menurut PBB, angka-angka itu disusun dari informasi yang diberikan oleh negara-negara anggota serta lembaga masyarakat sipil.

Namun, Amnesty mengatakan bahwa yang telah menghapuskan hukuman mati secara hukum atau praktik itu jumlahnya 142 dan bahwa dalam lima tahun terakhir ini ada 33 negara yang melakukan setidaknya satu eksekusi.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya ga lengkap buka link di samping http://www.tribunnews.com/internasional/2018/10/16/berapa-negara-yang-masih-menerapkan-hukuman-mati-di-dunia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berapa negara yang masih menerapkan hukuman mati di dunia?"

Post a Comment

Powered by Blogger.