Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut Rifai menjelaskan membicarakan beberapa hal bersama JK, mulai dari kinerja yang dilakukan selama ini hingga meminta penguatan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
"Ombudsman menyampaikan laporan kinerja, karena kami memang secara rutin menyampaikan laporan kinerja baik itu kepada pemerintah, maupun kepada DPR. Satu hal yang ditegaskan meminta terkait penguatan Ombudsman," kata Rifai usai bertemu JK, Rabu (17/10/2018).
Rifai mengatakan, banyak rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang tidak mendapatkan tindak lanjut maksimal. Ombudsman hanya bisa memberi rekomendasi, tanpa ada kewajiban mengikat untuk melaksanakannya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada JK agar diberikan penguatan. Permintaan tersebut pun disambut baik oleh JK. Menurut Rifai, JK akan menindaklanjuti permintaan pihaknya untuk bisa memperkuat Ombudsman.
"Bapak Wapres menyambut baik dan mendukung dan beliau akan menindaklanjuti juga termasuk kepada institusi penting, bahwa ombudsman publik tugas dan kewenangannya yang dimiliki UU pelayan publik itu sendiri," papar Rifai.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3670088/bertemu-jk-ombudsman-minta-penguatan-kewenanganBagikan Berita Ini
0 Response to "Bertemu JK, Ombudsman Minta Penguatan Kewenangan"
Post a Comment