Berikut kriteria dan syarat untuk memiliki rusunami dengan DP nol rupiah:
1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya lima tahun.
2. Belum punya rumah sendiri.
3. Tidak pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah pusat atau daerah.
4. Taat membayar pajak.
5. Prioritas bagi warga yang telah menikah.
6. Berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan.
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.
Sedangkan, untuk persyaratan administrasi, yakni:
1. Kartu keluarga (KK).
2. KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah lima tahun tinggal di Jakarta
3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
4. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah
5. Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan
6.Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dibuka 1 November, Ini Syarat dan Ketentuan Beli Rusunami DP 0 Rupiah"
Post a Comment