Search

Diperiksa 8 Jam, Dahnil Bantah Bertemu Ratna Sarumpaet Bahas Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta - Selama delapan jam penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Pantauan Merdeka.com, Dahnil tiba pukul 10.15 WIB, dan baru keluar dari gedung Direskrimum pukul 18.55 WIB.

"Ada 43 pertanyaan kurang lebih," kata kuasa hukum Dahnil, Hendarsam, di lokasi, Selasa (16/10/2018) malam.

Menurut dia, polisi mengorek informasi ke kliennya seputar pemberitaan yang menyebutkan Ratna Sarumpaet dihakimi massa.

"Standar saja, karena ini kan terkait masalah alur cerita dari Ibu Ratna. Saksi lain yang berkomunikasi dengan Bu Ratna dan itu sampai ke Pak Dahnil. Jadi situ saja," ujar Hendarsam.

Sementara itu, Dahnil merasa tertipu dengan kabar bohong itu. Namun, Dahnil menegaskan tak pernah bertemu dengan Ratna Sarumpaet untuk membicarakan soal hoaks mengenai penganiayaan aktivis sosial tersebut.

"Enggak tahu saya, yang jelas saya ditipu oleh Mbak Ratna. Saya enggak ada ketemu dengan Mbak Ratna," tegas Dahnil.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3669294/diperiksa-8-jam-dahnil-bantah-bertemu-ratna-sarumpaet-bahas-penganiayaan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diperiksa 8 Jam, Dahnil Bantah Bertemu Ratna Sarumpaet Bahas Penganiayaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.