:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2379714/original/037435400_1539158313-Ratna-Sarumpaet7.jpg)
Sementara itu, Wakil Ketua Pemenangan Prabowo-Sandi Nanik S Deyang menyebutkan, jika telepon genggam pribadinya ada di tangan pihak kepolisian. Hal tersebut diungkap Nanik saat petugas yang berjaga di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meminta telepon genggamnya untuk diserahkan.
Penyimpanan telepon genggam itu memang prosedur saat tamu masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya enggak punya handphone, handphone saya masih sama polisi," ujarnya sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telepon genggam Nanik disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan berita bohong Ratna. Sebab, handphone Nanik diduga dipakai untuk menyebarkan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi babak belur.
"Di sita untuk barang bukti. (Alasan penyitaan) Nanti didengar di persidangan. Tentunya namanya penyitaan barang bukti yang disita itu dari siapapun bisa. Dari seseorang yang menguasai dan barang itu menjadi bahan atau alat bukti daripada penyidikan. Tidak masalah ya," kata Argo di Polda Metro Jaya.
"(Cuma handphone Nanik?) Iya," sambungnya.
Usai diperiksa, Nanik membantah ada penyitaan handphone. Menurutnya, telepon genggamnya ada di kuasa hukumnya.
"Ada handphone, ada handphone nya di bu Sari, di bu Sari. (Nggak ada penyitaan?) Nggak ada nggak ada," kata Nanik.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3677620/diperiksa-kasus-ratna-sarumpaet-dahnil-anzar-seolah-kami-tersangkaBagikan Berita Ini
0 Response to "Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar: Seolah Kami Tersangka"
Post a Comment