:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2365931/original/039740700_1537772742-20180924-Ombudsman-temukan-banyak-Lapas-kelebihan-penghuni-IQBAL-5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM meminta bantuan Polri untuk mencari para narapidana dan tahanan yang kabur pascagempa yang melanda wilayah Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018).
"Menkumham sendiri sudah persiapkan surat untuk disiapkan bantuan Kapolri dengan tim satuan tugas (satgas) yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM pusat, satgas kantor wilayah Sulawesi Tenggara, kantor wilayan Sulawesi Selatan, kantor wilayah Gorontalo dan kantor wilayah Sulawesi Barat," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantor Ditjen PAS Jakarta, Senin.
Seperti dilansir Antara, Satgas itu nantinya akan bekerja bersama-sama dengan Polri. Tim akan mendatangi alamat para narapidana.
Sejauh ini 204 narapidana berada di lapas, sementara yang masih berada di luar tapi sudah melaporkan diri 364 orang.
Sementara, 1.096 orang masih belum diketahui keberadaannya. "Artinya ada 1.460 warga binaan yang belum kembali ke rutan/lapas," papar Utami.
Sebelum gempa dan tsunami menghantam Sulawesi Tengah, total warga binaan sebanyak 1.664 orang. Utami mengimbau bagi narapidana yang belum melaporkan diri untuk segera melapor sebelum pihaknya melakukan pencarian.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3662581/ditjen-pas-gandeng-polri-kembalikan-napi-yang-kabur-dari-lapas-sultengBagikan Berita Ini
0 Response to "Ditjen PAS Gandeng Polri Kembalikan Napi yang Kabur dari Lapas Sulteng"
Post a Comment