"Ini baru diumumkan saja, nanti setelah kita berkirim surat ke Mendagri. Baru setelah itu dilantik, efektif bekerja setelah dilantik," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, Lulung telah dinonaktifkan sebagai anggota dewan dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
"Untuk posisi yang baru sekarang ini, gaji, tunjangan protokol dan sebagainya tidak diberikan lagi," jelasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3659164/dprd-dki-jakarta-usulkan-pengganti-lulung-ke-kemendagri
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD DKI Jakarta Usulkan Pengganti Lulung ke Kemendagri"
Post a Comment