Search

Jadi Tersangka KPK, 2 Pegawai Pajak Ambon Dipecat

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon La Masikamba dan Supervisor Pemeriksa Pajak KPP Ambon Sulimin Ratmin langsung dipecat usai menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah ditetapkan tersangka kami akan membebas tugaskan tersangka. Kemudian akan diproses pemecatan dari PNS," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Robert menyatakan dukungannya ke KPK untuk membersihkan Ditjen Pajak dari tindak pidana korupsi. Bahkan Robert mengaku siap memberikan informasi dan data jika dibutuhkan lembaga antirasuah.

"Kami dalam hal ini akan mendukung KPK menuntaskan persoalan terkait OTT dalam memberikan informasi data yang diperlukan," kata Robert.

Menurut dia, instansinya memang rentan dalam tindak pidana korupsi. Dia menegaskan siap untuk membersihkan instansinya dari pelaku korupsi.

"Kami dari Menkeu tidak mentolerir pegawai yang melanggar peraturan," ucap Robert.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3659409/jadi-tersangka-kpk-2-pegawai-pajak-ambon-dipecat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Tersangka KPK, 2 Pegawai Pajak Ambon Dipecat"

Post a Comment

Powered by Blogger.