Search

Kasus Meikarta, KPK Dalami Penerimaan Uang Bupati Bekasi dari Kepala Dinas

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Terkait kondisi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang sedang hamil empat bulan, KPK memastikan proses penyidikan dan pemeriksaan tersu berjalan.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3672847/kasus-meikarta-kpk-dalami-penerimaan-uang-bupati-bekasi-dari-kepala-dinas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Meikarta, KPK Dalami Penerimaan Uang Bupati Bekasi dari Kepala Dinas"

Post a Comment

Powered by Blogger.