:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1770761/original/087445200_1510729960-171110_Kasus_Hukum_Pimpinan_KPK_di_Polri_banner.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
"ZH (Zainudin Hasan) akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).
Selain Zainudin Hasan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan satu saksi dari pihak swasta bernama Pipin. Pipin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Zainudin Hasan.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3658065/kpk-kembali-periksa-adik-zulkifli-hasan-terkait-suap-proyek-infrastukturBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Kembali Periksa Adik Zulkifli Hasan Terkait Suap Proyek Infrastuktur"
Post a Comment