Search

KPU: 31 Juta Warga Pemegang E-KTP Belum Terdaftar di DPT

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sebanyak 31 juta warga yang telah melakukan perekaman E-KTP belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Berdasarkan surat dari dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tapi belum masuk DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).

Dia menjelaskan pihaknya akan terus memfokuskan hal tersebut. Sebab dia melihat berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Dukcapil, terdapat jumlah pemilih yang tercatat yaitu 192 juta. Namun jumlah tersebut berbeda di DPT yaitu hanya 185 juta pemilih.

"Maka ada potensi pemilihan yang belum terdaftar sebanyak 11 juta," kata Viryan.

Karena itu, KPU akan terus mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Menurut Viryan, angka 31 juta warga yang belum terdaftar dalam DPT merupakan jumlah yang sangat besar.

"Karena angkanya sebesar ini, jadi perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif. Tadi disampaikan 69 ribu posko, target 83 ribu," ungkap Viryan.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3660136/kpu-31-juta-warga-pemegang-e-ktp-belum-terdaftar-di-dpt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: 31 Juta Warga Pemegang E-KTP Belum Terdaftar di DPT"

Post a Comment

Powered by Blogger.