:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1675878/original/017175100_1502436998-Ganja12.jpg)
Liputan6.com, Aceh - Polri menggelar operasi gabungan pemusnahan ladang ganja siap panen dalam jumlah besar di wilayah hukum Polda Aceh. Ada dua lokasi ladang ganja yang menjadi target operasi dengan total luas mencapai lima hektare.
Lokasi pertama di Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Kabupaten Aceh Besar ditemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Sementara lokasi kedua di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, petugas menemukan dua hektare tanaman ganja siap panen.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar memimpin 103 personel gabungan dari Polda Aceh dan Polres Aceh Besar menuju lokasi pertama. Medan yang berat disertai hujan tak menyurutkan semangat mencapai ladang ganja.
"Ini sudah diamati selama dua pekan. Dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," ujar Krisno di lokasi, Aceh Besar, Kamis (11/10/2018).
Di lokasi tersebut, polisi belum berhasil menemukan pemilik ladang. Sebab saat operasi dilakukan, tak ada satu pun warga yang berada di lokasi.
"Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.
Di lokasi kedua, petugas gabungan yang dipimpin Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jefriedi semula hanya menemukan 1,5 hektare ladang ganja.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3665375/polri-musnahkan-5-hektare-ladang-ganja-siap-panen-di-acehBagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh"
Post a Comment