Search

Polri Tangkap 4.128 Tersangka Narkoba Sepanjang Oktober 2018

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap 4.128 orang tersangka kasus narkoba sepanjang Oktober 2018. Dari jumlah itu, 107 orang merupakan bandar narkoba, 1.934 pengedar dan 2.085 orang merupakan penyalahguna narkoba.

"Jumlah kasus sebanyak 3.167. Satu tersangka ditembak mati dan tersangka warga negara asing sebanyak 5 orang," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/10) malam.

Jumlah tersangka pada minggu keempat bulan Oktober 2018 sebanyak 27 bandar, 542 orang pengedar, 511 orang penyalahgunaan dan dua warga negara asing diamankan.

Selain itu, ia pun menyebut, total barang bukti yang telah disita yakni 14 ton ganja, 186 kilogram sabu, 107.444 butir pil ekstasi dan 322 gram tembakau gorila.

"Ada juga 47,13 gram heroin, 198.413 butir pil PCC dan sebanyak 14,5 hektare ganja dimusnahkan," sebutnya.

Eko mengungkapkan, hasil evaluasi minggu keempat bulan Oktober mengalami penurunan dari periode minggu ketiga Oktober sebesar 4,37 persen. Pada minggu ketiga sebanyak 869 kasus dan kini pada minggu keempat sebanyak 831 kasus.

"Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.144 orang menjadi 1.080 orang atau turun 5,59 persen," ungkapnya.

Selain itu, untuk barang bukti ganja juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di mana pada minggu ketiga sebanyak 7,88 ton ganja diamankan sementara pada minggu keempat Oktober sebanyak 20,34 kilogram.

Penurunan jumlah barang bukti juga terjadi pada tembakau gorilla, karena pada minggu ketiga Oktober sebanyak 168,87 gram disita dan pada minggu keempat Oktober sebanyak 39,23 gram.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3677664/polri-tangkap-4128-tersangka-narkoba-sepanjang-oktober-2018

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polri Tangkap 4.128 Tersangka Narkoba Sepanjang Oktober 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.