Search

Realita Program Rumah DP Nol Rupiah Ala Anies Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Tepat setahun, Anies Baswedan memimpin Ibu Kota. Ketika berkampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017, dia bersama Sandiaga Uno memiliki beberapa program unggulan, sebut saja program rumah dengan uang muka (down payment/DP) nol rupiah.

Program ini diterjemahkan dalam bentuk rumah susun milik (rusunami). Jika menilik janji Anies-Sandi pada kampanye lalu, keduanya mengatakan rumah DP 0 rupiah ini bisa berupa rumah susun ataupun rumah tapak. Sebab, yang mereka rancang adalah instrumen pembiayaannya.

Peletakan batu pertama (ground breaking) di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur yang merupakan rumah susun (rusun) pertama dengan DP 0 rupiah dilaksanakan pada Kamis, 18 Januari 2018. "Salah satu janji yang paling diingat warga mulai kita lunasi hari ini," ucap Anies Baswedan.

Setelah beberapa bulan, meskipun masih tahap pembangunan, pada Jumat 12 Oktober 2018 Anies meluncurkan program rumah DP nol rupiah Samawa. Untuk pendaftaran pembelian akan dimulai pada 1 November 2018.

Kriteria dan skema pembiayaan rusunuami DP nol rupiah sudah ditetapkan pada Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pergub yang ditandatangani Anies Baswedan tersebut diterbitkan tepat pada hari peluncuran rumah DP nol rupiah. Untuk pendaftaran dilakukan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta ada di lima kantor wali kota Jakarta.

Rusunami Klapa Village rencananya dibangun 21 lantai dengan total 780 unit hunian yang dibagi menjadi tipe hunian 21 dan 36. Harga yang ditawarkan pun untuk tipe 21 berkisar Rp 184 -213 juta, sedangkan untuk tipe 36 yaitu Rp 304-310 juta.

"Itu untuk mendekatkan ke warga, nanti akan dibuka di masing-masing wali kota," kata Pelaksaan tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti.

Berikut kriteria dan syarat untuk memiliki rusunami dengan DP nol rupiah:

1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya lima tahun.

2. Belum punya rumah sendiri.

3. Tidak pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah pusat atau daerah.

4. Taat membayar pajak.

5. Prioritas bagi warga yang telah menikah.

6. Berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan.

7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Sedangkan, untuk persyaratan administrasi, yakni:

1. Kartu keluarga (KK).

2. KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah lima tahun tinggal di Jakarta

3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP).

4. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah

5. Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan

6. Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3668459/realita-program-rumah-dp-nol-rupiah-ala-anies-baswedan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Realita Program Rumah DP Nol Rupiah Ala Anies Baswedan"

Post a Comment

Powered by Blogger.