Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy sebelumnya buron selama dua tahun.
Penyerahan diri Eddy dibantu oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Menurut Ruki, dirinya sempat diberitahu oleh jaringannya terkait keinginan Eddy untuk menyerahkan diri.
"Saya sendiri tidak kenal Eddy, enggak ketemu sebelumnya. Yang saya kenal adalah jaringan saya dalam dunia investigasi, intelijen, pemeliharaan jaringan harus terus dijaga," ujar Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Ruki mengaku, dirinya diberitahu jaringannya perihal keinginan Eddy menyerahkan diri sekitar dua minggu lalu. Ruki kemudian langsung menghubungi Atase Kepolisian RI di Singapura.
"Ternyata yang bersangkutan (Eddy) ada di Singapura. Saya telepon Atase Polri di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," kata dia.
Menurut Ruki, Atase Kepolisian RI saat itu langsung menghubungi Direktur PIPM dan Direktur Penyidikan KPK. Ruki menegaskan, dirinya bukan mediator antara KPK dan Eddy Sindoro.
"Saya bukan mediator. Orang itu minta bantuan ke saya, ya saya salurkan, sesuai jalur resmi yang ada," kata Ruki.
Pada hari ini sekitar pukul 12.20 waktu Singapura, Eddy Sindoro dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Eddy sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Serahkan Diri, Eddy Sindoro Dibantu Eks Pimpinan KPK"
Post a Comment