Search

Suhadi Ditunjuk sebagai Ketua Kamar Pidana MA Pengganti Artidjo Alkostar

Sebelumnya Artidjo berharap, penggantinya bisa lebih baik daripada dirinya serta bisa pulang larut malam. Sebab selama menjadi hakim agung Artidjo mengaku tidak pernah pulang cepat. Sebab, setiap harinya harus mengurusi hampir 100 kasus.

Artidjo mengaku selalu mengurus kasus dengan cepat karena berkejaran dengan masa tahanan. Selain itu, setiap pulang harus bawa koper besar berisi berkas perkara yang tengah ditangani. Tercatat, sampai akhir pengabdiannya, Artidjo Alkostar telah menangani 19.708 perkara.

"Saya harapkan pengganti saya lebih baik dari saya, yang pertama ketekunan menangani perkara, kedua harus pulang sampai larut malam," kata Artidjo.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3661849/suhadi-ditunjuk-sebagai-ketua-kamar-pidana-ma-pengganti-artidjo-alkostar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suhadi Ditunjuk sebagai Ketua Kamar Pidana MA Pengganti Artidjo Alkostar"

Post a Comment

Powered by Blogger.