Search

FOTO: Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS

1/7

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3536112/foto-sah-jokowi-teken-aturan-thr-dan-gaji-ke-13-pns

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "FOTO: Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.