Search

Rakyat Diminta Pantau Langsung Pembahasan RUU Terorisme

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat memantau langsung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menegaskan, DPR membahasan RUU Antiterorisme itu secara terbuka dan menyiarkannya melalui Facebook.

Bamsoet -panggilan karib Bambang- menuturkan, hari ini Tim Perumus Revusi UU Antiterorisme menggelar rapat.

“Pimpinan DPR mengharapkan seluruh masyarakat mengakses media sosial DPR untuk menyaksikan jalannya rapat itu melalui facebook.com/DPRRI,” ujar Bamsoet, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Legislator Golkar yang dikenal aktif di medsos itu menambahkan, DPR juga menyediakan aplikasi DprNow! di Google Play Store. Melalui aplikasi itu, kata Bamsoet, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja dewan.

“Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman anda, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time,” tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga menyinggung ide Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berkeamanan maksimal khusus bagi pelaku terorisme. Mantan ketua Komisi III DPR itu mengharapkan Polri segera membicarakannya dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Bamsoet, ada hal penting soal pembangunan lapas berkeamanan maksimum bagi teroris. Antara lain kesiapan anggaran, sarana dan prasarana, dan kecukupan kualitas sumber daya manusia.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3536101/rakyat-diminta-pantau-langsung-pembahasan-ruu-terorisme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rakyat Diminta Pantau Langsung Pembahasan RUU Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.