[unable to retrieve full-text content]
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3529131/video-eks-dirjen-hubla-divonis-5-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Siswi SD di Blitar Diperkosa 8 Pemuda, 2 Orang DitangkapPatroli, Blitar - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Blitar mengalami tindakan asusila yang dilakuk… Read More...
Pergoki Dibonceng Mantan Pacar, Suami Habisi Nyawa IstrinyaPatroli, Depok - Persoalan cemburu di dalam biduk rumah tangga kerap berakhir tragis. Di Depok, Jawa… Read More...
Tak Ada Pidana, Polisi Sebut Kebakaran Pulau Komodo karena Faktor AlamLiputan6.com, Jakarta - Polisi telah menyelidiki kasus kebakaran di savana Gili Lawa, kawasan Balai … Read More...
Kapolri Naikkan Pangkat Kabareskrim dan 22 Pati PolriLiputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memimpin upacara kenaikan pangkat perwira ti… Read More...
FOTO: Didampingi Jajaran Kemensos, Agus Gumiwang Sambangi KPK1/5Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersama para petinggi kementerian Sosial mendatanggi KP… Read More...
0 Response to "VIDEO: Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara"
Post a Comment