:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1953488/original/026877400_1519978350-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama anggota DPR Herman Hery berbuntut panjang. Kali ini, sopir Herman bernama Pardan justru melaporkan kasus dugaan penganiayaan pada insiden cekcok di jalur bus Transjakarta 11 Juni lalu.
"Iya benar (sopir Herman Hery melaporkan balik atas dugaan penganiayaan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Ia menyampaikan, informasi yang diterima polisi sempat ada aksi baku hantam antara pelapor dan pihak terlapor dalam insiden tersebut.
"Infonya seperti itu, tapi kita pastiin dan dalami dulu," katanya.
Hingga saat ini, kata Indra, penyidik masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik masih mendalami kronologis secara lengkap kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan yang dilayangkan sopir Herman dilakukan pada 11 Juni dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3569027/sopir-anggota-dpr-herman-hery-lapor-balik-dugaan-penganiayaanBagikan Berita Ini
0 Response to "Sopir Anggota DPR Herman Hery Lapor Balik Dugaan Penganiayaan"
Post a Comment