Search

FOTO: Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara

1/5

Terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Direktur PT Quadra Solution itu juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp 20,7 miliar. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3604631/foto-kasus-korupsi-e-ktp-anang-sugiana-divonis-6-tahun-penjara

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "FOTO: Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.