Search

Gerindra Ingin DPR Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo meinginkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU Penghapusan KS) segera disahkan oleh DPR.

Dia menilai agenda politik tahun 2018-2019 bukan penghalang anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Penghapusan KS melakukan pembahasan internal maupun dengan pemerintah.

"RUU ini harus segera ditetapkan, kondisinya sudah darurat, dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual saat ini sangat membutuhkan aturan ini dari segi perlindungan korban," kata Sara sapaan akrab Saraswati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Sara mengakui muncul pro kontra dalam Panja saat pembahasan RUU Penghapusan kekerasan seksual. Mulai dari persoalan definisi kekerasan seksual sampai padatnya jadwal kerja anggota Komisi VIII antara lain Kunjungan Kerja komisi termasuk pengawasan Haji. Begitu juga dengan padatnya agenda politik mulai dari pilkada 2018 sampai dengan persiapan pemilu 2019.

Sejauh ini, kata Sara, Fraksi Gerindra masih konsisten mengawal finalisasi pembahasan RUU Penghapusan KS ini. Bahkan, Gerindra memfasilitasi diskusi dan pembahasan sampai ke Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan para perumus RUU dan aktivis perlindungan korban kekerasan seksual.

"Kita perjuangkan semua klausul, prioritas utama adalah perlindungan korban dari segala segi hukum acara, bahkan dari saat pelaporan. Dan tentunya perjuangan untuk pemulihan korban dan keluarga korban," tegas Sara.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3597962/gerindra-ingin-dpr-sahkan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gerindra Ingin DPR Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual"

Post a Comment

Powered by Blogger.