Search

VIDEO: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Membekukan JAD

[unable to retrieve full-text content]

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan membekukan sekaligus menyatakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang karena terkait terorisme Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3605476/video-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-membekukan-jad

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "VIDEO: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Membekukan JAD"

Post a Comment

Powered by Blogger.