1/5
Mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kanan) dan Rijal Sirait (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Keduanya ditahan terkait dugaan suap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan APBD-P 2013, 2014 dan 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Let's block ads! (Why?)
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3627080/foto-perpanjang-penahanan-2-mantan-anggota-dprd-sumut-sambangi-kpk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Perpanjang Penahanan, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK"
Post a Comment