Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Herry Muryanto sebagai Direktur Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) dan Subroto sebagai Direktur Pengawasan Internal (PI).
Kedua orang tersebut merupakan anggota Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hanya saja Herry Muryanto sudah lebih lama bekerja di KPK menjadi Direktur Penyelidikan.
"Puji syukur, kita bisa melantik pejabat baru. Teman-teman dari BPKP terima kasih kehadirannya. Karena ini sebenarnya dua-duanya dari BPKP, tapi yang satu memang sudah lama di KPK," ujar Agus dalam sambutannya di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Agus mengatakan, dua posisi tersebut telah lama kosong. Bahkan untuk posisi Direktur PI telah kosong selama lima tahun. Agus berharap dengan diisinya posisi yang telah lama kosong bisa membuat KPK bekerja optimal.
"Dan dalam waktu singkat kita juga bisa mengisi semua jabatan, rotasi bagi yang lama, kemudian nanti pimpinan akan bertemu dengan Deputi untuk membicarakan rotasi ini," kata dia.
Agus mengatakan, setiap tahun KPK menerima banyak laporan dari masyarakat. Namun hanya sedikit yang naik ke tingkat penyelidikan. Herry pun diharapkan bisa memilah antara pengaduan masyarakat dengan penyelidikan.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3606775/ketua-kpk-lantik-direktur-pipm-dan-direktur-pengawasan-internalBagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua KPK Lantik Direktur PIPM dan Direktur Pengawasan Internal"
Post a Comment