Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin Sugiyo membenarkan ada kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin 6 April 2018.
Kata Sutimin, selain menyayangkan kejadian itu, ia juga memastikan akan menindak pengendara tersebut. "Bisa, bisa ditilang, kenapa nggak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," kata Sutimin saat dihubungi.
Menurut Sutimin, apa yang dilakukan Alif adalah benar. Sebab, Alif sudah bantu pengendara agar taat pada peraturan lalu lintas.
"Lalu Lintas itu tidak hanya polisi saja, semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujarnya.
Terkait tindakan pemukulan kepada Alif dengan menggunakan helm, Sutimin menilai hal tersebut masuk ke ranah reserse. Apabila Alif sebagai korban membuat laporan, tentu tindakan si pengendara bisa berujung pidana.
"Oh iya, itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT untuk ditindak. Dia laporan sebagai korban, dia niat baik," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Motor Naik Trotoar, Polisi Sarankan Dishub Perbanyak Besi Penghalau"
Post a Comment