Search

Pemprov DKI Temukan 22 Hewan Kurban Cacat

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Darjamuni menyatakan, 22 hewan dilarang disembelih sebagai hewan kurban Idul Adha di Ibu Kota. Dia menyebut hewan tersebut mengalami kecacatan di perjalanan.

"Dari 22 ekor, ada yang dikebiri, kaki patah dalam perjalanan, itu sudah kami tandai agar tidak dijualbelikan," kata Darjamuni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Tak hanya itu, dia menyebut pihaknya juga menemukan sekitar 226 ekor hewan kurban tidak cukup umur. Sehingga tidak diperbolehkan untuk dijual sebagai hewan kurban.

Namun, lanjut dia, diperbolehkan untuk pemotongan biasa. "Untuk potong biasa boleh, kami juga menemukan hewan yang sakit, yang diare, sakit mata, dan masuk angin," ucap dia.

Dia mengatakan, hewan yang dinyatakan sakit langsung diberikan obat. Sehingga diharapkan sehat sebelum penyembelihan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah menerjunkan 852 petugas kesehatan untuk pemeriksaan hewan kurban.

"Ini diamanatkan lewat instruksi gubernur sebagai konstitusi, ini amanat profesi dan tidak kalah penting, ini tugas moral," untuk Anies.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3624765/pemprov-dki-temukan-22-hewan-kurban-cacat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Temukan 22 Hewan Kurban Cacat"

Post a Comment

Powered by Blogger.