Search

Usai OTT KPK di PN Medan, Mendadak Agenda Sidang Dibatalkan

Liputan6.com, Jakarta - Usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, sejumlah persidangan dibatalkan.

Informasi diperoleh Liputan6.com, persidangan yang seharusnya berlangsung pada Selasa ini di PN Medan, terjadwal puluhan. Namun, adanya OTT KPK, seluruh sidang yang terjadwal dibatalkan.

Sejumlah ruang sidang di Gedung Utama PN Medan, berjarak 3 meter atau di sebelah Gedung B, lokasi OTT, sepi. Beberapa pengunjung yang berada dalam ruang sidang terlihat ramai. Namun, tidak satu pun hakim berada di ruangan sidang.

"Begitu kondisinya. Karena OTT tadi, sidang di PN dibatalkan," kata seorang advokat di PN Medan, Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, TR Siregar, Selasa (28/8/2018).

Akibat dibatalkannya beberapa persidangan, para tahanan yang ada di PN Medan dikembalikan ke Rutan Tanjung Gusta.

Pantauan Liputan6.com, di Gedung B PN Medan, lokasi OTT KPK, pintu kaca tertutup rapat. Hanya ada dua sekuriti yang berjaga di sana.

Untuk memasuki Gedung B PN Medan, pegawai ataupun yang bekerja terlebih dahulu melakukan scan jari ke alat fingerprint yang dipasang di samping pintu. Tidak ada aktivitas dalam gedung yang dilihat dari luar pintu kaca.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mulai kembali bekerja setelah 6 bulan Absen karena menjalani serangkaian pengobatan matanya. Novel tidak menyangka kondisi matanya cepat pulih

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3630523/usai-ott-kpk-di-pn-medan-mendadak-agenda-sidang-dibatalkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai OTT KPK di PN Medan, Mendadak Agenda Sidang Dibatalkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.