Search

Bareskrim Ungkap Pembobolan 14 Bank Mencapai Rp 14 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan 14 bank oleh lembaga pembiayaan kredit PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).

Dana yang digelapkan oleh induk perusahaan pengkreditan yakni PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) itu mencapai Rp 14 triliun.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitongan menjelaskan, kasus tersebut terkuak diawali adanya laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu.

"PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp 425 miliar. Tetapi pada Mei 2018, status kredit tersebut macet sebesar Rp 141 miliar," tutur Daniel di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Dari situ, Bank Panin merasa ada kejanggalan dan melaporkan ke pihak kepolisian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa PT SNP diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan, dan pencucian uang.

"Modusnya dengan menambahkan, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang (fiktif) berupa data list yang ada di PT CMP," jelas dia.

Lebih lanjut, nyatanya hal tersebut juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain. Ada sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan swasta.

"Total kerugian berkaitan dengan fasilitas kredit sekitar Rp 14 triliun," ujar Daniel.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3651415/bareskrim-ungkap-pembobolan-14-bank-mencapai-rp-14-triliun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bareskrim Ungkap Pembobolan 14 Bank Mencapai Rp 14 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.