:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2242407/original/037240200_1528361782-20180607-Reklamasi-0.jpg)
Marco juga menyebut Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengkaji dampak dari reklamasi dengan melelang jasa konsultan pengkajian. Dia juga belum dapat memastikan kejelasan bangunan-bangunan yang ada di Pulau D sejak disegel sejak Juni 2018.
"Kita belum tau persisnya seperti apa, akan dilihat dalam tiga bulan. Tadi saya sudah katakan jangan berspekulasi dulu, yang jelas pesan politik tadi itu kepentingan umum," papar dia.
Tak hanya itu, kata Marco, terdapat rencana untuk menyatukan dua Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Renacab Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Iya (Raperda) jadi satu," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gubernur DKI Anies Baswedan menyegel ratusan bangunan yang ada di pulau D, kawasan pulau reklamasi teluk Jakarta.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disegel Anies Sejak Juni 2018, Bagaimana Nasib Pulau Reklamasi Kini?"
Post a Comment