:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2368220/original/030602000_1537962518-Banner_Visi_Misi_Capres_Jokowi_Vs_Prabowo.jpg)
Dalam masa kampanye, Wakil Ketua Koalisi Indonesia Kerja Abdul Kadir Karding menuturkan, Jokowi tidak akan melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembagian sembako dan hadiah sepeda kepada warga. Jokowi sebelumnya kerap bagi-bagi sembako dan sepeda dalam kunjungan kerjanya ke daerah selaku presiden dan kepala negara.
"Saya perlu tegaskan Pak Jokowi punya komitmen kuat untuk tidak melanggar itu," kata Karding di Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Sekretaris Jenderal PKB itu mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan dan PKPU, capres petahana tidak bisa menggunakan Istana Negara untuk berkampanye, juga pemberian-pemberian hadiah yang dikategorikan sebagai kampanye.
Dua pasang Capres Cawapres akan berlomba mengadu visi dan misi masing-masing dalam Pilpres 2019. Apa visi misi kedua pasangan ini?
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Visi Misi Capres Jokowi Vs Prabowo"
Post a Comment