:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2278675/original/097620200_1531460014-20180713-Wa-Ode-Nurhayati-Penuhi-Panggilan-KPK-HERMAN-1.jpg)
Uang Rp 120 miliar yang berkaitan dengan kasus DPID itu awalnya disebutkan telah dinikmati olehnya. Dengan begitu, kini dia meminta kepada PAN untuk menjelaskan aliran uang Rp 120 juta itu. Dia mengaku tak menikmatinya.
"Fraksi PAN buang jatah saya ke mana itu? Saya kan sudah terima hukumannya, saya minta Fraksi PAN jujur, jatah saya Rp 120 (miliar) itu dibuang ke mana? Siapa saja yang pakai?" kata Wa Ode di Jakarta.
Wa Ode pun meminta agar tim lembaga antirasuah menelisik aliran dana Rp 120 miliar yang dia klaim masuk ke kantong Fraksi PAN. Bahkan, dia juga meminta agar KPK tak segan menyelidiki peran korporasi dalam hal ini partai politik.
"Saya juga berharap KPK sekarang mulai masuk kepada kejahatan korporasi, di mana badan hukumnya berperan penting menjerat kader-kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi," jelas Wa Ode.
Wa Ode Nurhayati merupakan mantan narapidana kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT). Kini dia tetap maju sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3646976/hasrat-wa-ode-agar-kpk-telisik-aliran-rp-120-m-ke-kantong-panBagikan Berita Ini
0 Response to "Hasrat Wa Ode Agar KPK Telisik Aliran Rp 120 M ke Kantong PAN"
Post a Comment