Search

Kala Napi Lapas Lubukpakam Kendalikan Sipir Penjara demi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Delapan orang diringkus, termasuk seorang sipir yang dikendalikan oleh seorang napi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan tersebut bermula ketika BNN menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan tujuan Lapas Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara. BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang kurir bernama Bayu di Lapas Lubukpakam.

"Tersangka Bayu mengantar contoh narkoba sabu ke LP Lubukpakam untuk diedarkan dan digunakan di dalam lapas sebanyak 50 gram," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

Sabu tersebut diterima langsung oleh seorang sipir bernama Maredi atas perintah seorang narapidana bernama Dekyan. Maredi dan Bayu diringkus saat transaksi sampel sabu tersebut.

BNN kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya di sejumlah lokasi berbeda. Kelima tersangka yakni Edu, Elisabeth, Dian, Edward, dan Husaini.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3649857/kala-napi-lapas-lubukpakam-kendalikan-sipir-penjara-demi-narkoba

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kala Napi Lapas Lubukpakam Kendalikan Sipir Penjara demi Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.