:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2343957/original/025917500_1535461966-SURVEI-RAPORT-DPR-3.jpg)
Di tempat yang sama, salah satu inisiator Pansus Century lainnya, Mukhammad Misbakhun, juga berharap kasus ini tidak berhenti di penyelidikan Budi Mulya. Kasus ini, lanjut dia, bisa disebut sebagai utang KPK.
"Dan isu ini adalah isu yang harus ditindak lanjuti, dimana sudah ada putusan pra peradilan dan ada putusan pra peradilan lanjutan karena KPK belum menuntaskan, nah ini ranahnya penegak hukum," ucapnya.
Dia pun berharap, KPK melakukan upaya klarifikasi kepada SBY.
"Karena apa? Kasihan Pak SBY, setiap kasus Century mencuat kembali, Pak SBY selalu dikaitkan, tentunya kita harus memberikan ruang juga kepada Pak SBY, dan ruang itu ada di KPK," tandas Misbakhun.
Menurut dia, ada tidaknya pemberitaan Asia Sentinel tentang kasus Century, kasus ini merupakan utang besar KPK dalam upaya penegakan hukum.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mantan Wakil Presiden Boediono menanggapi putusan PN Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru kasus Century
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR Desak KPK Selesaikan Kasus Century"
Post a Comment