Search

Ketua DPR: Tindak Tegas Penebar Hoaks Politik

Lebih lanjut legislator Golkar itu juga mengingatkan akan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang cara mengolah informasi yang masuk. Karena itu Bamsoet mendorong Kemenkominfo dan Bawaslu menyosialisasikan cara mengolah informasi dari satu sumber agar tidak begitu saja mempercayainya tanpa pengecekan atau konfirmasi.

“Hal yang perlu disosialisaikan adalah cara pengecekan kebenaran informasi kepada beberapa media lain atau instansi/lembaga resmi yang berwenang,” tutur dia.

Bamsoet juga mendorong Polri bersama dengan TNI, pemerintah daerah (pemda), tokoh-tokoh agama, guru, maupun dosen untuk saling bersinergi dalam memerangi hoaks.

“Ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Di samping itu, Bamsoet juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain. Terlebih, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ataupun partai politik peserta Pemilu 2019 sudah sepakat untuk berkampanye secara damai.

"Mohon agar tidak menghasut dan mengadu domba peserta pemilu perseorangan ataupun masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2019, sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sesuai dengan Deklarasi Kampanye Damai," ujar Bamsoet.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3651281/ketua-dpr-tindak-tegas-penebar-hoaks-politik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua DPR: Tindak Tegas Penebar Hoaks Politik"

Post a Comment

Powered by Blogger.