Search

Setya Novanto Kembali Cicil Uang Negara Senilai Rp 900 Juta ke KPK

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diganjar Pengadilan Tipikor harus membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta atas kasus e-KTP.

Febri mengatakan, Setya Novanto telah bersedia membayar uang pengganti tersebut dengan cara dicicil. KPK sendiri telah memetakan aset-aset Setya Novanto.

Selain itu, beberapa hari lalu istri Setnov juga telah memberi surat kuasa ke KPK untuk menerima uang ganti rugi atas tanah yang berlokasi di Jatiwaringin. Tanah milik Setnov itu mendapat ganti rugi atas pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

‎Sedangkan untuk tanah dan bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan rencananya dijual lebih dulu oleh keluarga Setnov. Selanjutnya hasil penjualan akan disetorkan ke rekening KPK sebagai bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti.‎

"Total estimasi nilai tanah di Jatiwaringin dan Cipete sekitar Rp 13 miliar," kata Febri. ‎

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, hingga kini belum melunasi kewajiban uang pengganti yang ditetapkan pengadilan tipikor yaitu 7,3 juta dolar Amerika Serikat.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3649279/setya-novanto-kembali-cicil-uang-negara-senilai-rp-900-juta-ke-kpk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Setya Novanto Kembali Cicil Uang Negara Senilai Rp 900 Juta ke KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.