Sebelumnya, Gian Navara Gunawan (28) ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Pria warga Jatiasih, Bekasi ini ditangkap lantaran diduga menganiaya anak pacarnya yang masih balita berinisial BIB hingga berujung kematian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/10/2018). Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang sedang tidur dibangunkan oleh pelaku dengan menarik telinganya lalu diseret ke kamar mandi.
Di dalam kamar mandi sekujur tubuh korban siram dengan air dingin. Korban kemudian dibawa ke pojok ruangan dan disuruh berdiri.
Selanjutnya, korban oleh Gian dipukul menggunakan tangan pada bagian perutnya secara berulang.
Penganiayaan tersebut terbongkar setelah dokter Rumah Sakit Azra curiga mendapati tubuh korban luka lebam dan melapor ke Polsekta Bogor Utara.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://m.liputan6.com/news/read/3670248/balita-tewas-dianiaya-polisi-tetapkan-ibu-kandung-jadi-tersangkaBagikan Berita Ini
0 Response to "Balita Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka"
Post a Comment