Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memakai rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Neneng Hasanah Yasin resmi ditahan 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penangkapan dan penahanan Neneng membuat acara Aksi Nyata Revolusi Mental Berbasis Pembangunan Inklusif Lingkungan Korpri, yang semestinya berlangsung Selasa pagi di aula kantor Bupati Bekasi menjadi terkatung-katung. Sebab, sang Bupati yang harusnya menjadi pembicara dalam acara untuk memerangi korupsi itu, malah menjadi tersangka korupsi.
Mirisnya, Neneng dikabarkan tengah hamil saat ditangkap. Tapi, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Neneng tidak mengeluhkan kehamilannya selama pemeriksaan.
"Tadi saat pemeriksaan oleh dokter dan pengukuran tekanan darah, tersangka (Neneng) tidak menyampaikan kondisi hamil tersebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018).
Febri memastikan, jika Neneng mengeluhkan kondisi kesehatannya, tim dokter KPK siap melakukan tindakan medis sesuai yang dibutuhkan.
Kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta tak hanya melibatkan Neneng semata. Tercatat ada delapan orang lainnya yang dijerat dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Perempuan kelahiran Karawang, Jawa Barat, 23 Juli 1980 itu bersama "jemaahnya" diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar sebagai imbal jasa untuk pengurusan izin lahan seluas 84,6 hektare. Tapi dari jumlah itu, diduga yang terealisasi baru sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Dalam kasus ini, Neneng dan kaki tangannya berusaha mengelabui petugas penegak hukum dengan menggunakan sandi-sandi dalam transaksi suap.
Salah satu kata sandi yang digunakan adalah 'Tina Toon'. Belakangan KPK berhasil mengungkap siapa yang dimaksud Tina Toon.
"Untuk kode Tina Toon, sudah teridentifikasi orang yang dimaksud, yaitu pejabat setingkat Kasi atau Kabid di Pemkab Bekasi," kata Febri Diansyah, Selasa.
Selain Tina Toon, ada juga kode lainnya yaitu 'melvin', 'windu' dan 'penyanyi'.
"Ada beberapa kode yang digunakan, kami sudah memecahkan kode tersebut meskipun tentu belum bisa disampaikan secara rinci saat ini. Intinya nama-nama pejabat di Pemkab yang berinteraksi terkair perizinan dan suap ini, diganti dengan kode-kode tertentu. Kami duga ini bagian dari upaya menyamarkan," jelas Febri.
Neneng, yang merupakan jebolan Fakultas Kedokteran sebuah universitas di Jakarta, telah memimpin Kabupaten Bekasi sejak 2012. Pada 2017, dengan diusung Partai Nasdem, PAN, Golkar, Hanura, dan PPP, dia kembali memenangkan pilkada dan memimpin Bekasi untuk periode kedua mulai 2017-2022.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng yang dilaporkan pada 5 Juli 2018, harta kekayaannya tercatat sekitar Rp 73,4 miliar.
Terkait status baru Neneng, Partai Golkar langsung mengambil tindakan tegas. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya telah menonaktifan Bupati Bekasi dua periode itu dari kepengurusan partai.
"Partai Golkar memberikan sanksi yang tegas, yaitu menonaktifkan saudara Neneng Hasanah Yasin dari kepengurusan Partai Golkar," kata Ace kepada Liputan6.com, Selasa (16/10/2018).
Partai Golkar pun merasa prihatin dan menyayangkan kejadian yang dialami kadernya, yang telah memimpin Kabupaten Bekasi sejak 2012 itu. "Partai Golkar sebetulnya sudah meminta kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah dan menjadi anggota dewan untuk menandatangani pakta integritas," kata Ace.
Menurutnya, pakta integritas itu berisi persetujuan kader partai atau petugas partai untuk berhenti jika terbukti melakukan tindakan korupsi.
"Dan itu sudah ditandatangani oleh seluruh kader Partai Golkar yang menjadi kepala daerah di depan ketua umum Golkar dan disaksikan oleh KPK Pak Saut Situmorang. Jadi sebetulnya kalau dilihat dari komitmen, kami sudah sangat-sangat menjaga semua kader partai untuk tidak melakukan tindakan korupsi," tegas Ace.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "HEADLINE: Target KPK Ungkap 200 Kasus Jelang Pemilu 2019, Siapa Setelah Neneng?"
Post a Comment