Search

Kejaksaan Awasi Dana Rehabilitasi Gempa Palu dan Donggala

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan akan mengawasi penggunaan dana rehabilitasi gempa Palu dan sekitarnya. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Rum mengatakan, pengawasan ini dilakukkan untuk mencegah adanya penyelewengan.

"Pimpinan memerintahkan untuk mengawal dana rehabilitasi agar tidak dapat diselewengkan," kata Rum, saat melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat lingkup Kejati Sulteng di Kota Palu, Senin 15 Oktober 2018.

Menurut dia, tugas itu merupakan tugas tambahan, karena banyak sumber-sumber pendanaan masuk di Sulteng, sehingga wajib mengawal bantuan itu agar tepat sasaran kepada korban gempa Palu dan sekitarnya.

"Bantuan yang masuk dapat diawasi penegak hukum," ujar Rum seperti dilansir Antara.

Pengawasan ini dilakukan dengan mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah, serta melakukan koordinasi dengan aparat instansi teknis terkait. Dia menjelaskan, pengawasan dan pengawalan rehabilitasi gempa Palu itu baru akan dimulai, karena dirinya baru saja dilantik sebagai Kepala Kejati Sulteng.

Rum menuturkan, mereka yang menunggu bantuan itu harus segera difasilitasi oleh pemerintah. Sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan pemerintah itu dapat tercapai. "Kita akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin," ucapnya.

M Rum menyatakan turut berduka cita atas musibah bencana alam di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3668504/kejaksaan-awasi-dana-rehabilitasi-gempa-palu-dan-donggala

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejaksaan Awasi Dana Rehabilitasi Gempa Palu dan Donggala"

Post a Comment

Powered by Blogger.