Search

KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tak Halangi Penyidikan Kasus Meikarta

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Ridwan Kamil mendesak Kemendagrai segera mengganti Bupati Bekasi dan Cirebon setelah keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3677233/kpk-ingatkan-ridwan-kamil-tak-halangi-penyidikan-kasus-meikarta

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tak Halangi Penyidikan Kasus Meikarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.