Search

KPK Keberatan soal Meikarta Tetap Lanjut, Denny Indrayana Minta Maaf

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Denny Indrayana. Dalam siaran pers-nya, Denny menyebut seolah-olah KPK mengizinkan proyek Meikarta tetap bisa dilanjutkan.

"Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Febri menegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan persetujuan soal kelanjutan proyek yang dalam perizinan pembangunannya menggunakan praktik rasuah.

"Karena saat ini KPK fokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta. Sejauh ini di KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin Meikarta," kata Febri.

Denny Indrayana pun meminta maaf kepada lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo atas pernyataanya tersebut. Dia mengaku sudah meminta maaf kepada Febri Diansyah melalui acara talkshow.

"Saya minta maaf kalau KPK ada yang keberatan dari rilis yang saya keluarkan. Kalau ada kesalahan di rilis itu adalah tanggung jawab saya. Karena pada prinsipnya, kami ingin support dan bekerjasama penuh dengan KPK untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas," kata Denny.

Berikut rilis dari Denny Indrayana:

SIARAN PERS Komitmen Pembangunan Meikarta

Sehubungan dengan kelanjutan pembangunan Meikarta, kami dari kantor hukum INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society), selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), perlu menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.

2. Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

3. PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta, agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Akhirnya, kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung.

Demikian penjelasan Kami, terima kasih atas kerja samanya.

Jakarta, 18 Oktober 2018

Kuasa Hukum PT MSU

INTEGRITY

Denny Indrayana Senior Partner

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3671104/kpk-keberatan-soal-meikarta-tetap-lanjut-denny-indrayana-minta-maaf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Keberatan soal Meikarta Tetap Lanjut, Denny Indrayana Minta Maaf"

Post a Comment

Powered by Blogger.